Go Public adalah kegiatan sebuah emiten (perusahaan) untuk menjual saham-nya kepada investor publik, baik investor institusi maupun perorangan melalui proses initial public offering. Dengan melakukan hal ini (menjadi go public) maka perusahaan menjadi terbuka sahamnya untuk dibeli oleh masyarakat dan laporan keuangan pun akan terbuka untuk publik. Perusahaan yang sudah go public akan dicatatkan sahamnya di bursa efek, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia.
Yuk Simak penjelasan lebih mendalam disini ya