Kita tahu bahwa perusahaan yang manajemennya oke dan keuangannya sehat selalu membagikan deviden. Dividen (bahasa inggris: dividend) merupakan pembagian sebagiaan keuntungan tahun tertentu kepada para pemegang sahamnya. Artinya, jadwal bagi deviden pada umumnya adalah 1x setahun (baca: mengapa deviden itu sangat penting)
Namun ada kalanya perusahaan tidak membagikan deviden 1x setahun saja. Bisa jadi perusahaan membagikan deviden beberapa kali, namun tentunya jumlah deviden yang dibagikan tidak kebablasan dari Dividend Payout Ratio yang sudah ditetapkan manajemen ya.
Jadi bisa saja perusahaan membagikan deviden beberapa kali, misalnya 1x di bulan desember, dan 1x lagi setelah tutup buku di bulan April misalnya. yang penting, pembagian deviden tidak akan melampaui batas payout ratio per kinerja keuangan akhir tahun.
Misalnya begini: Perusahaan menetapkan kebijakan dividend payout ratio 40%, artinya dari earning per share (PT GLSM) RP. 150,-, dividen yang dibagikan ada di angka RP.60,-. Nah, misalnya di kuartal 3 (tentu belum penuh 1 tahun aktivitas bisnis ya), perusahaan sudah mengantongi laba dengan ekuivalen per lembar saham adalah RP.100,-. Maka boleh dong, perusahaan membagikan deviden sebelum menunggu tutup buku akhir tahun?
Jadi perhitungannya begini:
- Deviden interim: 40% x RP.100,- = RP.40,- / lembar
- Laba per lembar saham (Earning per share / EPS) tahun berjalan di Rp.150,-
- Alokasi deviden 1 tahun = 40% x RP.150,- = RP.60,- / lembar
- Deviden yang dibagikan setelah tutup buku tahun berjalan = 60 – 40 = Rp.20,- / lembar saham.
Masih banyak variasi dari deviden interim, kadang ada perusahaan yang sampai membagikan deviden 5x setahun. Jadi semuanya kembali ke kebijakan perusahaan ya. Demikian penjelasan mengenai Dividen Interim, semoga bermanfaat:)