Single Investor Identification atau SID adalah bagaikan nomor eKTP. Kalau eKTP adalah tanda kita penduduk Republik Indonesia, maka SID adalah tanda kita adalah investor di pasar modal Indonesia.
Satu orang hanya bisa punya satu SID. Dengan punya SID, kamu bisa mudah untuk:
- Cek saham – saham yang kamu miliki melalui KSEI (investor.ksei.co.id)
- Cek saham – saham yang kamu miliki melalui bank yang menjadi akun RDN kamu.
- Mudah memindahkan saham dari broker lama ke broker baru.
- Data kamu tercatat dengan baik di pasar modal sehingga kamu masuk dalam statistik untuk data pengembangan pasar modal yang lebih baik lagi kedepannya.